Jepara, Senin 28 April 2025 — Aliansi warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menggelar audiensi dengan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai tindak lanjut atas laporan penolakan warga terhadap aktivitas tambang dan rencana pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD. Audiensi ini dihadiri oleh kurang lebih 50 warga perwakilan dari kedua dukuh.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keresahan mendalam atas dampak aktivitas pertambangan yang telah mereka alami. Mereka menegaskan bahwa pembukaan tambang baru akan memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Sayangnya, dalam audiensi kali ini keinginan warga untuk menolak adanya tambang di Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo tidak cukup diakomodir oleh Pemkab Jepara. Pasalnya, dinamika forum justru mengarah pada fokus lain yaitu tambang tetap beroperasi dengan pengawalan bersama yang dilakukan untuk meminimalisir risiko. Hal tersebut diungkapkan dengan dalih menjaga kondusifitas masyarakat dan kestabilan pemasukan daerah lewat investasi-investasi yang ada termasuk dalam hal ini tambang.
Alih-alih merespon positif tentang kuatnya penolakan warga. Pemkab yang dihadiri oleh Setda dan Dinas Lingkungan Hidup Jepara juga justru melakukan intimidasi dengan mengancam pelaporan balik terhadap aktivitas warga dalam penolakan tambang di Sumberrejo. Pemerintah yang seharusnya mengayomi warga negara justru hadir untuk membungkam suara rakyatnya demi nama baik daerah dan membuka kran investiasi.
Padahal di sisi lain, warga melihat aktivitas pertambangan yang dilakukan CV Senggol Mekar GS MD dan banyak CV lainnya justru menyebabkan berbagai kerusakan, antara lain: jalan umum rusak akibat lalu lintas dan material tambang yang berserakan, gangguan terhadap kegiatan warga kampung dan anak-anak sekolah karena kebisingan alat berat, polusi udara, getaran tanah, hingga longsor yang membahayakan rumah-rumah warga.
Tidak hanya itu, pertambangan yang telah berlangsung lama di Desa Sumberejo juga menyebabkan sedimentasi sungai, banjir, gagal panen di lahan pertanian, dan pergerakan tanah yang menimbun pemukiman warga seperti di Dukuh Alang-Alang Ombo hingga
mengharuskan adanya relokasi rumah-rumah penduduk.
Selain itu, lokasi tambang yang berdekatan dengan empat mata air utama yang menjadi sumber kebutuhan air domestik dan pertanian warga, serta berdekatan langsung dengan permukiman dinilai hanya akan memperburuk kerusakan sosial, ekonomi, serta ekosistem di Desa Sumberejo.
Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem Desa Sumberejo menuntut:
- Menghentikan aktivitas pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD;
- Melakukan revisi atas Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara, khususnya yang menetapkan Kecamatan Donorojo sebagai wilayah pertambangan;
- Menindak tegas perusakan lingkungan dan ekosistem di Desa Sumberejo;
Hormat kami,
Aliansi Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem Tolak Tambang
Narahubung:
Ali: 0823-2818-9639
Colis: 0896-7011-1618