Pada tanggal 6 Mei 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Jepara terdapat pertemuan rapat koordinasi mewujudkan Green Mining yang ada di Desa Sumberejo.
Dalam pertemuan ini, undangan kepada warga diberikan H-1 agenda. Sebelumnya surat pertemuan sudah ada tanpa ada undangan yang ditujukkan kepada warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem. Ini menunjukkan bahwa tidak ada partisipasi yang bermakna kepada masyarakat Sumberejo khususnya Dukuh Toplek dan Pendem yang dengan kuat menolak pertambangan.
Dengan ini, Aliansi Masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem dengan tegas tetap menolak pembukaan tambang baru di wilayah Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem. Agenda pertemuan ini dimungkinkan menjadi akal-akalan untuk tetap melanjutkan tambang baru tanpa menimbang bahwa penolakan warga masih berlanjut, mulai dari aksi-aksi yang telah dilakukan oleh warga Dukuh Toplek dan Pendem, pelaporan ke DLH Jepara, dan Audiensi. Tidak ada tanggapan serius atas pelaporan warga dan justru mengalihkan penolakkan warga dengan menciptakan model tambang baru yang seolah menjadi pembenaran.
Model pertambangan dalam bentuk apapun bercorak ekstraksi sumber daya alam yang eksploitatif. Green Mining adalah mitos yang pada praktiknya tetap merusak ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi tanah, dan pencemaran serta hilangnya mata air.
Untuk itu, kami aliansi masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem tetap menolak adanya pembukaan tambang di wilayah kami. Tolak Tambang!
Narahubung:
081319501624 (Inu/Perwakilan Warga)
085712870222 (Dera/Walhi Jawa Tengah)