Rilis Pers
“Batal Aksi di Depan Kantor Bupati, Warga Pejuang Lingkungan Watusalam, Pekalongan Lantunkan Sholawat Nariyah dan Do’a Bersama sebagai Media Perjuangan Melawan Pencemaran dan Kriminalisasi PT PAJITEX”
Pekalongan (6/10/2021), Aksi damai menyampaikan aspirasi yang akan dilakukan Warga Pejuang Lingkungan Watusalam di depan Kantor Bupati batal berganti sholawat nariyah dan do’a bersama sebagai media Perjuangan Melawan Pencemaran dan Kriminalisasi PT PAJITEX”.
Pada awalnya, warga pejuang lingkungan desa Watusalam, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan berencana akan mengadakan aksi pada 6 Oktober 2021 di Depan Kantor Bupati Kabupaten Pekalongan untuk menuntut kepada Bupati Pekalongan agar segera menghentikan pencemaran dan kriminalisasi oleh PT. PAJITEX kepada warganya yang berada di Desa Watusalam.
Namun, aparat kepolisian melakukan berbagai upaya intimidasi dan ancaman penghadangan disertai tindakan tegas sebelum hari dilaksanakannya aksi agar warga tidak jadi melaksanakan aksi. Warga menganggap, alasan yang disampaikan aparat kepolisian seperti takut berbenturan dengan massa yang lain, covid hingga kekurangan personil adalah tidak masuk akal.
Pada 4 Oktober turun Peraturan Menteri No. 47 Tahun 2021 yang menyatakan naiknya status wilayah covid di Kabupaten Pekalongan yang semula level 2 naik menjadi level 3.
Hal ini rawan dengan represifitas, intimidasi dan kriminalisasi sehingga demi keamanan bersama aksi beralih menjadi do’a bersama dan melantunkan 41 kali sholawat Nariyah.
Hal ini dilakukan warga sebagai bagian dari perjuangan menjemput keadilan. Sebagai kalangan muslim yang mayoritas warga Nahdliyyin, sholawat memiliki makna spiritual yang sarat dengan perjuangan. Do’a bersama juga dilakukan untuk mengetuk hati pemerintah daerah agar punya keberpihakan terhadap warga pejuang lingkungan Watusalam dan sikap yang jelas.
Aksi ini juga bagian dari refleksi bersama bahwa perjuangan warga adalah perjuangan solidaritas. Warga sepakat bahwa tidak ada aksi penutupan PT. Pajitex melainkan aksi menolak pencemaran lingkungan yang dilakuakan oleh PT. Pajitex. Warga menegaskan bahwa pabrik bisa beroperasi tetapi, pencemaran lingkungan harus dihentikan.
Diakhir, warga mengutarakan kekecewaan terhadap respon pemerintah atas aspirasi dari Warga Watusalam. Namun aksi warga tetap akan dilaksanakan menunggu situasi membaik.
Untuk membakar semangat, warga menutup acara dengan melantunkan yel-yel tolak pencemaran.
Narahubung :
088806061612 (Iqbal, Walhi Jateng)
0816240088 (Ipul, Warga Pejuang Lingkungan Watusalam)