PERS RILIS
KONFERENSI PERS
#PULIHKAN JAWA TENGAH: TERWUJUDNYA GERAKAN RAKYAT YANG TERORGANISIR DAN DEMOKRATIS UNTUK MENCAPAI KEADILAN TERHADAP PERI KEHIDUPAN

Semarang, 19 Juni 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Jawa Tengah menggelar konferensi pers dengan tema “#Pulihkan Jawa Tengah: Terwujudnya Gerakan Rakyat yang Terorganisir dan Demokratis untuk Mencapai Keadilan terhadap Peri Kehidupan.” Kegiatan ini merupakan respon atas situasi darurat kerusakan lingkungan di Jawa Tengah akibat masifnya ekspansi industri, proyek strategis nasional (PSN), dan kebijakan tata ruang yang tidak berpihak pada rakyat.
WALHI Jateng menegaskan bahwa kondisi saat ini telah mencapai titik krisis ekologis. Kondisi ini merupakan akumulasi dari berbagai kebijakan pembangunan yang menempatkan industri dan investasi di atas kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat. Tiga kawasan utama—pesisir utara, pegunungan tengah, dan pesisir selatan—mengalami tekanan berat akibat ekspansi industri, pertambangan, dan proyek energi kotor. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan fisik, tetapi juga terjadinya bencana ekologis, pemiskinan struktural, dan perampasan ruang hidup.
Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah, menyatakan “Apa yang terjadi di Jawa Tengah hari ini bukan sekadar kerusakan lingkungan, tapi rantai krisis sistemik yang dimulai dari krisis ekologis dan berujung pada krisis sosial. Kita melihat bencana yang terus berulang, rusaknya ekosistem, penggusuran, hilangnya wilayah pangan, hingga kemiskinan struktural dan keretakan sosial-budaya. Ini bukan sekadar dampak pembangunan, tapi akibat dari model kebijakan yang mengorbankan ruang hidup rakyat.”
WALHI Jateng mengidentifikasi beberapa akar persoalan, di antaranya:
- Kebijakan nasional seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), ekspansi energi, dan percepatan investasi ekonomi;
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan;
- Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang berpotensi membabat kawasan pegunungan tengah untuk proyek energi panas bumi;
- Dan Undang-undang Minerba yang memperluas aktivitas tambang hingga ke kawasan pesisir dan pegunungan.
Menghadapi situasi krisis ekologis yang semakin kompleks, WALHI Jawa Tengah menetapkan tujuh isu strategis untuk kerja advokasi, kampanye, dan pengorganisasian dalam periode 2025 hingga 2029. Di pusat strategi ini adalah penguatan gerakan rakyat sebagai aktor utama dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan hak atas ruang hidup. Isu-isu tersebut mencakup: isu urban seperti tata ruang perkotaan; ekspansi industri yang merampas ruang hidup; konflik wilayah kelola rakyat dan alih fungsi lahan; isu energi dan pertambangan, khususnya dalam konteks proyek geothermal dan tambang pasir laut; isu pesisir, yang semakin tertekan oleh tambak udang, reklamasi, dan proyek industri pesisir; serta isu iklim dan kebencanaan yang membutuhkan pendekatan keadilan ekologis dan penguatan komunitas akar rumput dalam menghadapi dampak krisis iklim.
Sebagai langkah nyata, WALHI Jateng secara resmi meluncurkan Rumah Aduan Kerusakan Lingkungan sebagai kanal partisipatif bagi masyarakat untuk melaporkan secara langsung berbagai bentuk perusakan lingkungan yang mereka alami atau saksikan. Rumah aduan ini diharapkan menjadi jembatan antara warga terdampak, aktivis, dan media dalam mengawal keadilan ekologis.
Melalui konferensi pers ini, WALHI Jateng mengajak seluruh jurnalis di Jawa Tengah untuk bergandengan tangan dalam gerakan lingkungan. Azalya Tilaar, Manajer Kampanye dan Media WALHI Jawa Tengah, menyampaikan bahwa “Jejaring media adalah bagian penting dalam membangun narasi tandingan, mengawal ruang hidup rakyat, dan memperjuangkan keadilan ekologis secara kolektif. #PulihkanJawaTengah menjadi bagian dari kampanye jangka panjang yang akan terus disuarakan oleh WALHI Jawa Tengah sebagai upaya kolektif dalam menghadapi krisis ekologis.” Selain itu, konferensi pers ini juga menjadi momentum membangun solidaritas dan memperkuat gerakan rakyat yang terorganisir dan demokratis dalam menghadapi krisis ekologis yang semakin dalam.
Rumah Aduan Kerusakan Lingkungan
Admin WALHI Jawa Tengah: 0813 2792 5874
Instagram: walhijateng
Website: www.walhijateng.org
Email: walhijawatengah@gmail.com
Alamat: Jl. Candi Persil No.411 B, RT.005/RW.003, Kaliwiru, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50253
Kontak Narahubung Media
Azalya Tilaar – Manajer Kampanye dan Media WALHI Jawa Tengah
087780891857/zalya.walhijateng@gmail.com