Sejak tanggal 17 Januari 2022, warga Desa Karangtengah mengadakan aksi poster penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) Geo Dipa di Dieng. Penolakan tersebut merupakan respon dari adanya rencana penambahan powerplan Unit 2 PLTP Dieng yang lokasinya hanya berjarak 2 meter dari permukiman warga.
Aksi tersebut juga merupakan respon atas rusaknya sumber kehidupan mereka dari mulai air, udara, tanaman, tanah hingga kenyamanan akibat operasional PLTP.
Terhitung hingga saat ini, sudah ada sekitar 31 wellpad (petak/tapak sumur), yang disetiap wellpad-nya terdapat 2-4 sumur bor panas bumi (slide 4-6).
Penolakan PLTP Dieng tidak hanya muncul dari masyarakat Karangtengah, tetapi juga dari desa-desa lain yang menjadi konsesi dan terdampak akibat aktivitas PLTP tersebut, salah satunya adalah Desa Bakal yang terancam sumber mata airnya akibat rakusnya kebutuhan air PLTP, yaitu 40 liter/detik (perkiraan) atau sekitar 6500 – 15.000 liter air untuk setiap MWh.
Keberadaan PLTP di tengah-tengah mayoritas masyarakat Dieng yang menggantungkan hidup pada pertanian (slide 7), jelas akan merampas hidup mereka. Bahkan salah satu warga Desa Bakal mengatakan dengan tegas “Tanpa listrik kami bisa hidup, tapi tanpa air kita bisa mati”.
#Walhi #WalhiJateng #AdilLestari #TolakPLTPDieng #SaveDieng #DihyangLestari