Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70% luas wilayahnya adalah laut. Ditambah aliran sungai yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kompleksitas problem volume air. Tentu saja hal ini menjadi peluang dan tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrim dengan curah hujan tinggi akan berlangsung dan berulang dari awal tahun baru 2020 sampai pertengahan bulan Februari 2020. Lingkungan hidup dan dampak lingkungan yang terjadi masih dan terus menjadi isu terhangat untuk disikapi.
Menurut UU no 32 tahun 2009, Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Hal ini bisa diartikan bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan dan lingkungan membutuhkan pengelolaan secara bijak dari manusia. Lingkungan hidup adalah satu kesatuan dari komponen kehidupan, jika ketergantungan manusia menjadikan sifat rakus maka akan berakibat pada kerusakan lingkungan (CSF, 2009).
Kerusakan lingkungan hidup akan mengakibatkan suatu perubahan sifat-sifat dan unsur-unsur lingkungan yang berakibat peran dan arti penting lingkungan hidup bagi kehidupan menjadi terganggu, bahkan tidak berfungsi lagi. Mengingat bahwa lingkungan sebagai sumber (resources), ruang (space) maupun tempat pembuangan memiliki keterbatasan dan jika hal itu terlampaui akan terjadi ketidakseimbangan yang pada gilirannya akan menimbulkan bencana (Hadi, 2019). Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia telah memasuki tahap darurat. Hal ini disebabkan oleh faktor alam seperti perubahan iklim maupun faktor manusia yang dengan sengaja menyebabkan kerusakan pada alam.
Kondisi Lingkungan Jawa Tengah
Salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup di sebuah provinsi adalah melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH yang diadopsi dari Environmental Performance Index (EPI) meliputi indeks kualitas air, udara dan tutupan lahan. IKLH Jawa Tengah tahun 2017 menunjukan angka 58,15 yang merupakan rata-rata dari indeks kualitas udara sebesar 83,91, indeks kualitas air 45,43 dan indeks tutupan lahan 48,38. Ini menunjukan bahwa provinsi Jawa Tengah menempati predikat nilai IKLH “Kurang Baik”. Angka rata-rata ini masih dibawah provinsi Jambi, NTT dan Lampung, tetapi masih lebih baik dibanding dengan provinsi Jawa Timur, NTB, dan Banten. Kondisi terburuk alias predikat “waspada” dipegang DKI Jakarta (35.78). Selengkapnya pada Gambar 1.
Beberapa permasalahan lingkungan yang terjadi di Jawa Tengah:
A. Banjir dan Tanah Longsor
Fenomena cuaca ekstrim termasuk hujan lebat di beberapa daerah, ditambah dengan menipisnya daerah resapan sehingga air hujan terus menggelontor menjadi air larian (run off). Hal inilah yang berakibat pada banjir bandang dan longsor di sejumlah tempat, khususnya Jabodetabek sepekan ini. Di Jawa tengah tercatat 199.427 hektar wilayahnya rawan banjir yang meliputi 25 kabupaten/kota, 35 Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam kondisi kritis, 27 daerah kabupaten/kota rawan longsor.
Daerah aliran sungai menjadi kedodoran dalam menjalankan fungsi menyimpan air jika kawasan tengah dan hulu berubah peruntukan. Hulu yang berhutan lebat memiliki kemampuan menyerap air hujan antara 75%-95%, ketika hulu dan kawasan tengah beralih fungsi menjadi perkebunan dan pertanian maka daya serap tinggal 50%-70%, sedangkan lahan terbuka pada perbukitan hanya mampu menyerap 5%-25%. Banjir diperkotaan juga diakibatkan oleh alih fungsi lahan terutama untuk perumahan, komersial, dan industri.
B. Rob dan Abrasi Pantai
Rob terjadi di sepanjang Pantai utara (Pantura) Jawa Tengah mulai dari Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak sampai dengan Rembang. Hal ini memang dipicu oleh kenaikan muka air laut, namun diperparah oleh dua hal yakni amblesan tanah dan terkikisnya pantai. 1) Amblesan tanah (land subsidence) dipicu oleh beban bangunan yang berlebihan dan pengeboran sumur tanah yang tak terkendali. 2) Abrasi atau terkikisnya pantai diakibatkan oleh kegiatan reklamasi dan bangunan yang menjorok ke laut. Hal ini berkontribusi pada perubahan pola arus yang menghantam daerah sekitar tambak dan pemukiman. Contoh saja Ds. Sriwulan, Bedono, Timbulsloko di kecamatan Sayung, Demak yang mengalami abrasi 4 kilometer ke arah daratan.
C. Galian C
Berdasarkan Data ESDM Bidang Energi Mineral dan Batubara Provinsi Jawa tengah, penambangan galian C mengalami peningkatan yakni pada tahun 2016 terdapat 153 izin, 2017 ada 167 izin, 2018 ada 193 izin, dan 2019 naik menjadi 363 izin tambang. Tak ayal ketika penambangan galian C menjamur hampir di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah. Bekas-bekas penambangan tidak dilakukan reklamasi dengan baik sehingga menimbulkan kubangan-kubangan tanpa fungsi dan membahayakan aktifitas warga. Ditambah ketika penambangan dilakukan di daerah perbukitan akan berpotensi terjadinya tanah longsor. Wewenang perizinan dari pemerintah daerah ke provinsi berpeluang pada pembiaran dan lepas tanggungjawab.
D. Sampah
Kota Semarang, kota metropolitan terbesar ke-4 di Indonesia, juga mengalami masalah serius dalam pengelolaan sampah. Warganya (1,8 juta jiwa) setiap hari menghasilkan rata-rata 0,6 kilogram sampah per orang, sehingga total rata-rata 1200 ton sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, satu-satunya TPA di Semarang, tidak dapat mengelola semuanya. Sampah yang tak terkelola dibuang ke sungai, selokan, dan tempat lain yang tidak semestinya jadi tempat sampah. Upaya DLHK dengan gerakan Bank Sampah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Upaya Pemkot Semarang dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik. Gerakan nol sampah (zero waste) sebagai solusi.
E. Energi Kotor Batubara
Masalah kritis dari penggunaan energi fosil adalah meningkatnya CO2, komponen gas rumah kaca yang memicu pemanasan global dan perubahan iklim. Dampak dari pemanasan global dan perubahan iklim berakibat pada peningkatan muka air laut, peningkatan suhu laut dan udara, peningkatan hujan, peningkatan evaporasi dan badai. Batubara merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Dunia (Cao dkk., 2019). PLTU berbahan bakar Batubara yang telah beroperasi di Jawa Tengah antara lain di Cilacap, Batang, Semarang, Jepara dan Rembang. Permasalahan sosial masyarakat di sekitar pertambangan pun terjadi seperti gesekan horizontal, penurunan kualitas lahan pertanian, sengketa lahan, penolakan akibat limbah, dsb.
Permasalahan lingkungan yang terjadi bukan hanya tanggungjawab segelintir orang yang peduli lingkungan, melainkan tanggungjawab setiap manusia di bumi. Kebutuhan akan hidup berdampingan dengan alam secara berkelanjutan memaksa setiap kita untuk berbenah dimulai dari hal kecil seperti menggunakan listrik secukupnya, mengurangi penggunaan plastik hingga nol sampah, memakai kertas secara bijak, menghemat air dengan keperluan secukupnya, beralih ke energi terbarukan, dsb. Sudah saatnya beralih dari paradigma antroposentris menjadi ekosentris yang berorientasi pada keberlanjutan dan kualitas hidup yang selaras dengan alam. Salam Adil dan Lestari!
[Author: IRHAM]
Referensi
Cao, Y., Zhao, Y. W., Li, Y., Li, H., Wang, S., Liu, Y., . . . Weng, J. (2019). System dynamics simulation for CO2 emission mitigation in green electric-coal supply chain. Journal of Cleaner Production, 1-15.
CSF. (2009). Membaca Jejak Perubahan Iklim: Bunga Rampai Pengalaman Lapang CSF untuk keadilan Iklim. Jakarta: Civil Society Forum (CSF) for Climate Justice.
Hadi, S. P. (2019). Bunga Rampai Manajemen Lingkungan Bagian Kedua. Yogyakarta: Thafa Media.
KLHK. (2018). IKLH 2017: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2017. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.