Warga Semingkir Protes Kegiatan Galian C

PEMALANG – Sejumlah warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta menyoal kegiatan tambang pasir dan batu di desa mereka, Selasa (11/12) pagi.

Dalam siaran pers yang dikirim lewat whatsaap kepada sejumlah wartawan disebutkan, Sungai Comal yang dahulu asri dan sebagai sumber utama irigasi kini menjadi rusak akibat dari kegiatan penggalian tambang pasir dan batu.

Terlebih lagi kini kegiatan tersebut menggunakan beberapa alat berat. Hingga sungai tidak ada batu besar lagi, lahan pertanian rusak, jalan milik petani pun tergerus kendaraan pengangkut material galian. Karena itu, massa yang mengaku petani Desa Semingkir menolak kegiatan tambang dalam bentuk apa pun. Warga Desa Semingkir, Toni, ketika dimintai konfirmasi tentang aksi unjuk rasa melalui telepon seluler hanya mengatakan, silakan cek saja ke lapangan.

Ketika ditanyakan sejauh mana kerusakan yang terjadi dan kerugian yang diderita warga, dia tidak menjelaskan. Sementara itu staf Komunikasi dan Kampanye Walhi Jateng Umi Mak’rufah mengemukakan, pihaknya melihat ada keresahan warga dengan adanya kegiatan pertambangan di desa itu. Setelah dilihat langsung lokasinya memang kegiatan tersebut berkemungkinan merusak kawasan pertanian dan Sungai Comal.

‘’Kami juga melihat ada yang tidak beres soal proses izin pertambangan di sana. Pasalnya, dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak tahu-menahu masalah perdes yang membolehkan pertambangan di Desa Semingkir,’’papar Umi yang dimintai konfirmasi melalui telepon seluler, kemarin.

Telusuri Dokumen

Langkah selanjutnya, Walhi akan menyelusuri dokumen terkait dengan perizinan tambang di Desa Semingkir. Jika ada yang keliru atau ditemukan bentuk pelanggarannya, Walhi akan mengajukan gugatan.

Selain itu, perlu juga dikaji terkait dengan dampak lingkungan yang rusak akibat tambang. Hal itu untuk mendukung gugatan warga agar tidak ada lagi tambang di desa mereka. Walhi sudah mengakses ke Dinas Lingkungan Hidup Pemalang dan mencari tahu perizinan tambang di ESDM Provinsi. Masih ditunggu respons dari pihak tersebut.

Di samping itu, Walhi sudah mengirim surat audiensi ke DLH untuk mengomunikasikan warga dengan pemrakarsa dan pemerintah. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penataan, Pencatatan, dan Peningkatan Kapasitas (P3K) DLH Pemalang Sarinto mengatakan, pihaknya belum tahu ada protes warga Desa Semingkir tersebut. Adapun masalah pertambangan kewenangannya ada di Pemprov.

Pihaknya hanya sebatas pengawasan UKLdan UPLatau dampaknya saja. Meski demikian, dia mengetahu penambangan di Semingkir menggunakan alat berat. Sementara itu dampaknya, dia menilai, memang tampak ada bekas-bekas galian. Selain itu dia menunjukkan foto kondisi bekas galian itu. 

Repost (SuaraMerdeka.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *